base64

PENGADILAN AGAMA LUBUK PAKAM

Jalan Mahoni nomor 3, Komplek Perkantoran Kabupaten Deli Serdang Lubuk Pakam 20514

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT

PENGANTAR

Sehubungan dengan pembenahan sistem manajemen pengelolaan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, kami ingin mengetahui pendapat Bapak/Ibu/Sdr/i selaku masyarakat/pengguna layanan Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Hal ini kami lakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Harapan kami, masukan Bapak/Ibu/Sdr/i terhadap pelayanan Pengadilan Agama Lubuk Pakam dapat memberikan nilai tambah dalam pengelolaan pelayanan sehingga Pengadilan Agama Lubuk Pakam dapat memberi pelayanan yang terbaik.

Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan pendapat masyarakat mengenai pelayanan pada Pengadilan Agama Lubuk Pakam, untuk kepentingan tersebut kami menyampaikan kuesioner agar diisi sesuai apa yang dirasakan dan dialami selama mendapatkan pelayanan. Tidak ada jawaban yang benar atau salah sehingga apapun jawaban yang dipilih tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap Bapak/Ibu/Sdr/i.

Demikian kami sampaikan, atas kesediaan Bapak/Ibu/Sdr/i. untuk meluangkan waktu dalam mengisi kuesioner ini, kami ucapkan terima kasih.

Identitas responden

Mohon terlebih dahulu mengisi identitas Anda di bawah ini

Tanda * wajib diisi


Nama responden (Bisa di isi dengan inisial) *

Pelayanan yang diterima responden dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam *


Usia (tahun)*

Jenis kelamin *


Pendidikan terakhir


Pekerjaan

Survey Kepuasan Masyarakat Pengguna Pengadilan Agama Lubuk Pakam

Silahkan jawab pertanyaan/survey pelayanan di bawah ini.

Tanda * wajib diisi


Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya. *


Bagaimana pemahaman Saudara tentang kemudahan prosedur pelayanan di unit ini. *


Bagaimana pendapat Saudara tentang kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan. *


Bagaimana pendapat Saudara tentang kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan. *


Bagaimana pendapat Saudara tentang kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan. *


Bagaimana pendapat Saudara tentang kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan. *


Bagamana pendapat saudara perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan. *


Bagaimana pendapat Saudara tentang kualitas sarana dan prasarana. *


Bagaimana pendapat Saudara tentang penanganan pengaduan pengguna layanan. *